Nov 22, 2024 Last Updated 2:20 AM, Oct 31, 2024

Tubuh-tanah air

Published: Apr 16, 2022
English version

Artikel ini menjelaskan hubungan antara gerakan perempuan, lingkungan dan sejarah kapitalisme di Indonesia. Kami meminjam pengetahuan masyarakat adat Mollo di pulau Timor tentang hubungan manusia dan alam untuk memahami apa yang kami sebut sebagai cara pandang: Tubuh-Tanah Air. Tanah Air artinya ruang hidup, pulau-pulau, kampung, tapi juga bermakna Indonesia sebagai tanah air. Percakapan ini menunjukkan pentingnya memahami kekerasan terhadap tubuh perempuan dan tubuh alam, yang berkaitan dengan krisis iklim. Yang pada akhirnya mengingatkan kita pentingnya transformasi gerakan masyarakat sipil, yang saat bekerja di berbagai sektor untuk bergerak bersatu melawan perusakan alam sekaligus memulihkan ruang hidup.

SM: Indonesia seolah memasuki babak baru dalam menghadapi kekerasan seksual yang terus meningkat. Dua tahun lalu, Komnas Perempuan mencatat kurun 10 tahun (2010-2019) terjadi lebih dari 2,7 juta kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, atau 31 kasus per jam. Setahun sebelumnya, Indonesia bahkan dinobatkan sebagai urutan kedua paling berbahaya bagi perempuan dari 14 negara di Asia Pasifik (2019). Apakah ini indikator kemunduran gerakan perjuangan hak-hak perempuan?

HRS: Justru sebaliknya. Semakin terbukanya akses atas informasi, orang berani mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap perempuan menunjukkan meningkatnya kesadaran perempuan dan menguatnya solidaritas gerakan perempuan dan masyarakat sipil memperjuangkan keadilan bagi korban. Tapi apakah catatan kekerasan terhadap perempuan merupakan sesuatu yang baru?

SM: Tidak juga. Sebenarnya kekerasan terhadap perempuan sejak lama selalu mewarnai dinamika politik paska kemerdekaan yang ditandai terjadinya kasus-kasus kekerasan. Misalnya kekerasan 1965, di dalamnya juga termasuk kekerasan seksual, yang kemudian menjadi titik penting bagi pendisiplinan perempuan dalam Rumah Tangga (RT) bersamaan dibukanya pintu eksploitasi besar-besaran kekayaan alam Indonesia. Bahkan saat kejatuhan Orde Baru pun kasus kekerasan termasuk perkosaan terjadi pada kelompok minoritas: perempuan etnis China. Ini kemudian melatari lahirnya Komnas Perempuan pada 1998. Belakangan kekerasan seksual juga meningkat pada wilayah-wilayah eksploitasi alam. Bukankah kekerasan seksual itu mestinya dilihat sebagai masalah politik, karena berkaitan dengan rejim politik dan ekonomi?

HRS: Seharusnya. Itulah mengapa sebelum terbentuknya negara, perempuan terdidik adalah cara menghadapi kuasa patriarki dan kolonial. Di masa kolonial sekolah-sekolah perempuan didirikan R.A. Kartini di Rembang (1903), Dewi Sartika di Bandung (1904), Walanda Maramis (1918) di Manado, dan Aminah Syukur di Samarinda (1928). Perempuan juga aktif dalam perjuangan lawan penjajah Belanda. Mereka juga berhasil menjadi penyelenggara Kongres Perempuan Indonesia Pertama (1928). Organisasi-organisasi perempuan tumbuh dan terlatih sebagai bagian gerakan politik yang konsisten memperjuangkan hak-hak perempuan dan anti imperialisme.

Herannya, dengan sejarah gerakan perempuan terbesar di Asia Tenggara kala itu, parlemen di Senayan saat ini justru lambat mengesahkan RUU PKS dan PKRT?

SM: Kita memang harus belajar dari sejarah, termasuk memahami bagaimana pembunuhan gerakan perempuan berkaitan dengan perjalanan kapitalisme di Indonesia. Jangan melupakan momen penting dalam sejarah kapitalisme di Indonesia: pembunuhan massal 1965-66, yang menyediakan pijakan bagi militerisme Orde Baru menggeser orientasi ekonomi politik Indonesia ke dalam sistem kapitalisme patriarkal. Pembantaian sekitar 500 ribu orang, dan 1,5 juta lainnya ditahan dengan tuduhan kelompok kiri dan menganut paham komunis. Lewat operasi anti komunis 1965-66, organisasi perempuan termasuk Gerwani menjadi sasaran kekerasan sistematik negara. Berlanjut dengan intervensi terhadap organisasi-organisasi perempuan yang tersisa, termasuk organisasi istri militer dan pegawai negeri (Korpri). Berujung dengan menggeser fungsi dan peran perempuan menjadi ‘Ibu’ melalui slogan Panca Dharma Wanita. Slogan yang mendisiplinkan perempuan sebagai pendamping suami, melahirkan dan mengasuh anak, pengatur ekonomi rumah tangga, pencari nafkah tambahan, dan anggota organisasi sosial kemasyarakatan. Ideologi Ibuisme negara (state ibuism) dipraktekkan melalui program Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Artinya, relasi kuasa laki-laki atas perempuan adalah bagian pendisiplinan dalam unit sosial terkecil: rumah tangga. Bersama dengan tafsir agama-agama dominan yang menguntungkan laki-laki, cara ini membuat rumah tangga menjadi pusat subordinasi yang merawat berlangsungnya beban ganda, bahkan kekerasan seksual pun dianggap normal. Itulah sebabnya, kasus-kasus kekerasan seksual bagaikan puncak gunung es saat ini.

Tapi benarkah gerakan perempuan sulit bangkit sejak itu?

HRS: Tidak juga. Perempuan selalu ada di garda depan perlawanan terhadap negara dan korporasi yang merusak tubuh alam dan perempuan. Di masa Orde Baru, perempuan adat seperti Satariah di Murung Raya Kalimantan Tengah, Aleta Baun di Mollo, Nusa Tenggara, dan Werima Mananta di Sulawesi Selatan merupakan sebagian dari perempuan yang menolak hutan mereka dirusak. Pada 1996, Yosepha Alomang menjadi perempuan adat pertama yang menggugat PT Freeport - pemilik tambang emas terbesar di dunia - di Pengadilan Amerika Serikat. Pada 1998, dibentuk Tim Kerja Perempuan dan Tambang (TKPT) untuk merespon persoalan perempuan di pertambangan. Tak hanya di kampung, di kota-kota padat huni seperti Samarinda Kalimantan Timur, sejak 2009 Rahmawati dan para perempuan menuntut keadilan bagi anak-anak yang meninggal di lubang tambang batubara yang ditelantarkan. Sedangkan Harwati memimpin perjuangan perempuan korban pengeboran migas gagal di Jawa Timur mendapatkan akses layanan kesehatan. Perempuan Kendeng memprotes negara dan korporasi dengan memblokade jalan, menanam, dan menyemen kaki. Bentuk bentuk perlawanan mereka beragam, bahkan dianggap tidak heroik karena tersembunyi, perlawanan sehari-hari yang dianggap tak ada hubunganya dengan perlawanan setempat sehingga berpotensi dimarjinalkan oleh kelompok laki-laki maupun NGO pendampingnya.

Sepertinya problem perempuan dan lingkungan lebih komplek setelah kemerdekaan?

SM: Benar. Gerakan masyarakat sipil, khususnya perempuan menghadapi babak baru, dimana kuasa patriarki dan kapitalisme membawa kita kepada krisis sosial ekologis bernama krisis iklim. Pembukaan lahan dan Degradasi Hutan (LULUCF) serta pembakaran energi fosil (migas dan batubara) menjadi kontributor utama krisis iklim di Indonesia. Pada wilayah eksploitasi batubara, persoalannya berlapis. Di Samarinda, perempuan menghadapi subordinasi dalam keluarga dan masyarakat, terpaksa hidup dalam lingkungan yang tercemar dan berbahaya, naiknya biaya hidup dan biaya kesehatan, hingga langganan banjir tiap tahun. Di atas semua itu, dampak perubahan iklim yang mengakibatkan udara makin panas, dan musim hujan menjadi tak menentu yang berdampak kepada pertanian ketahanan pangan keluarga. Inilah pentingnya menggunakan pendekatan ekofeminis untuk memahami bahwa kita berhadapan dengan sistem patriarki yang bergandengan tangan dengan sistem kapitalis. Bukankah kekerasan perempuan dan kekerasan terhadap alam terjadi di bawah rejim politik ekonomi yang sama, yang merawat kekerasan terhadap perempuan dan mengeluarkan regulasi yang mempermudah eksploitasi alam?

Para perempuan yang berunjuk rasa di tambang batu bara di Sanga-Sanga, Kalimantan Timur / Jatam Kalimantan Timur

Bagaimana pengalaman perempuan Kalimantan menghadapi situasi ini?

HRS: Seperti menghadapi kekerasan yang berulang dan akumulatif. Eksploitasi Pulau Kalimantan sejak masa kolonial berlanjut setelah kemerdekaan oleh rejim penguasa. Kelindan perusakan alam dan kekerasan terhadap perempuan mas Orde Baru dan propinsi ini menjadi pusat eksploitasi hutan dan tambang. Pada akhir 90-an, sekitar 17 perempuan melaporkan kekerasan seksual oleh manajer hingga buruh tambang Rio Tinto, mulai dilecehkan hingga diperkosa. Tambang ini menyisakan 77 juta ton limbah tailing. Kemudian berlanjut dengan ekstraksi batubara yang juga tinggi korban. Hingga 2021, tercatat 40 orang meninggal di lubang tambang yang ditelantarkan, sebagian besar anak-anak. Mereka lahir dari rahim perempuan, tanggung jawab pengasuhan dibebankan sebagian besar kepada perempuan, ketika anaknya mati yang disalahkan paling banyak perempuan karena dianggap tak bisa menjaga anak. Batubara juga sumber pencemar GRK tertinggi di dunia.

Alih-alih dipulihkan secara sosial ekologis, Kalimantan dipersiapkan sebagai lokasi pemindahan ibukota negara sepaket dengan pembangunan industri ekstraktif di sekitarnya. Pengalaman Kalimantan Timur menunjukkan kekerasan terhadap perempuan di pedesaan dan perkotaan sangat terhubung. 

SM: Penting sekali menyambungkan ketiganya: kekerasan terhadap perempuan, perusakan alam (ekstraktivisme) dan krisis iklim. Sistem ekonomi ekstraktivisme merupakan model ekonomi yang membongkar bahan mentah (lahan, dan hutan, pertanian monokultur) dan mengekspornya dalam bentuk bahan mentah maupun setengah jadi. Pembongkaran ini tak hanya membongkar bahan tambang tapi juga mengeksploitasi ruang hidup dan praktek-praktek perawatan di masyarakat – yang sebagian besar dibebankan pada perempuan, termasuk lahan pertanian dan sumber air, pengetahuan perempuan, sumber ekonomi lain selain tambang, serta kearifan lokal yang menubuh didalamnya.

Eksploitasi batubara terbesar terjadi di pulau Kalimantan untuk memasok kebutuhan pembangkit listrik tenaga batubara (PLTU) di pulau Jawa dan negara pengimpornya. Baik tambang dan PLTU yang memberikan dampak negatif bagi warga sekitar, juga berkontribusi terhadap perubahan iklim. Perubahan iklim berdampak kepada manusia. Daur ini menggambarkan bagaimana manusia adalah bagian tak terpisah dari alam.

Sebagai refleksi dari percakapan sebelumnya, saya ingn meminjam pengetahuan masyarakat adat Mollo di pulau Timor yang memahami ‘tubuh manusia itu seperti tubuh alam‘. Tubuh kita bagian dari tubuh alam. Penting sekali meluaskan cara kita melihat tubuh kita sebagai bagian dari tubuh yang kolektif: ‘tubuh-tanah air’. Memahami segala bentuk eksploitasi terhadap kepemilikan bersama dan ruang hidup komunitas, seperti desa, kota, pinggiran, petani, perempuan, masyarakat adat dan lainnya, yang melibatkan kekerasan terhadap tubuh seseorang dan tanah air sebagai tubuh kolektif. Cara pandang ini akan mengubah cara kita melihat bagaimana keterhubungan antar perempuan, dan hubungan dengan alam di bawah rejim politik ekonomi oligarki nasional dan sistem ekonomi global yang ditopang ekstraktivisme. Ini akan membawa kita memahami hubungan kekerasan terhadap ‘ tubuh-tanah air’ dengan krisis global: iklim global dan penyakit global.

HRS. Sebagai tambahan. Kita butuh belajar juga dari gerakan feminis Amerika Latin – yang juga menggunakan gagasan serupa tentang ‘body-territory’ untuk menyatukan gerakan masyarakat sipil yang bekerja pada isu perempuan di pedesaan dan perkotaan. Territory bisa dimaknai seabagai tubuh kolektif dalam ‘tubuh-tanah air’ yang membantu kita memahami dua hal. Pertama. Tiap perempuan bisa menjadi korban, tapi juga bisa menjadi agen perlawanan bagi penyelamatan dan pemulihan „tubuh-tanah air’ dari krisis sosial ekologis. Kedua. Cara pandang Tubuh-Tanah Air memunculkan pengalaman perempuan dan merakitnya untuk menyatukan perbedaan kerja-kerja sektoral gerakan masyarakat sipil secara umum saat kita berhadapan dengan rezim politik ekonomi yang sama: sistem kapitalisme patriarkal. Tindakan mereka paling akhir meraka adalah mengesahkan revisi UU Minerba dan UU Cipta kerja di tengah krisis Covid-19 yang akan memperburulk bencana iklim.

Epilog

Jika dalam ‘Manifesto: Menuju Peradaban Ekologis untuk Indonesia’, Gerry van Klinken menyerukan langkah besar dan radikal untuk menyelamatkan diri dan planet (2021). Langkah radikal itu harus dilakukan dari pengalaman ‘tubuh-tanah air’, dengan mengakui dan menampakkan pengetahuan, pengalaman dan resistensi ketubuhan sebagai sebuah plural minifesto, yang bisa yang merakit ‘manifesto dari bawah’. Sebuah Minifesto membentuk sesuatu yang baru dari kehidupan sehari-hari perempuan, keluarga dan komunitas. Minifesto Tubuh-Tanah air’ bisa menjadi cara dekoloniasasi pengetahuan dan perlawanan perempuan dalam menghadapi sistem kapitalisme patriarkal di Indonesia yang memiliki dimensi sejarah kolonial, keragaman geografi, budaya dan lainnya.

Siti Maimunah adalah mahasiswa sedang menyelesaikan studi doktoral di Universitas Passau, Jerman. Dia menerima beasiswa melalui program Marie Sklodowska Curie No 764908. Haris Retno Susmiyati adalah pengajar di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman di Kalimantan Timur. Keduanya aktif di TKPT dan Kolektif Ruang Baca Puan.

Inside Indonesia 148: Apr-Jun 2022

Latest Articles

Tetangga: These are the stories of our neighbours

Oct 23, 2024 - ASHLYNN HANNAH & SOFIA JAYNE

Introducing a new podcast series

Obit: Adrian Horridge, 1927-2024

Oct 22, 2024 - JEFFREY MELLEFONT

From distinguished neurophysiologist to maritime historian

Book review: The Sun in His Eyes

Oct 07, 2024 - RON WITTON

Elusive promises of the Yogyakarta International Airport’s aerotropolis

Oct 02, 2024 - KHIDIR M PRAWIROSUSANTO & ELIESTA HANDITYA

Yogyakarta's new international airport and aerotropolis embody national aspirations, but at what cost to the locals it has displaced?

Book review: Beauty within tragedy

Sep 09, 2024 - DUNCAN GRAHAM

Subscribe to Inside Indonesia

Receive Inside Indonesia's latest articles and quarterly editions in your inbox.

Bacaan Bumi: Pemikiran Ekologis – sebuah suplemen Inside Indonesia

Lontar Modern Indonesia

Lontar-Logo-Ok

 

A selection of stories from the Indonesian classics and modern writers, periodically published free for Inside Indonesia readers, courtesy of Lontar.