Nov 01, 2024 Last Updated 2:20 AM, Oct 31, 2024

Ancaman pasukan siber

Published: Oct 21, 2021

Yatun Sastramidjaja, Ward Berenschot, Wijayanto & Ismail Fahmi

English version

Saat parlemen Indonesia berusaha memangkas kekuatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendadak media sosial dibanjiri pesan yang menyebutkan bahwa KPK sudah jadi sarang ekstremis. Saat ribuan mahasiswa turun ke jalan memprotes Omnibus Law Cipta Kerja yang kontroversial, Twitter dipadati pesan yang mengeluhkan demonstran anarkis. Saat pemerintahan Joko Widodo, atau ‘Jokowi’, dikritik atas krisis salah kelola pandemi COVID-19, media sosial diwabahi meme dan tagar yang menekankan keuntungan kebijakan New Normal Jokowi.

Ledakan tiba-tiba pesan-pesan politik di media sosial semacam itu adalah contoh kampanye strategis dan terorkestrasi yang disponsori elite politik dan ekonomi yang bertujuan menyetir opini publik ke arah haluan yang menguntungkan mereka. Di saat makin banyak tokoh di Indonesia dari beragam spektrum politik yang menyadari potensi media sosial sebagai alat propaganda, lahirlah sebuah industri baru ‘pasukan siber’. Pasukan siber adalah jaringan pasukan bayaran daring yang mendapat pemasukan dari kampanye daring ad-hoc yang mendukung isu politik tertentu. Mereka bekerja dengan sangat terkoordinasi dan strategis, merencanakan dan mengotomatisasi pilihan unggahan dan tagar tertentu secara taktis, agar dapat menaikkan ‘trending topic’ di media sosial dan meraih perhatian publik semaksimal mungkin. Pasukan siber bukan cuma terdiri dari ‘pendengung tanpa nama’ (‘buzzer’) —dalam artian, operatur akun palsu—dan koordinator mereka, tapi juga ‘pesohor’ (‘influencer) ternama, yang semuanya mendapat bayaran sebagai imbalan mempromosikan pandangan politik tertentu.

Dalam edisi ini kami mendiskusikan pengorganisasian, cara kerja, dan dampak dari propaganda media sosial semacam ini. Edisi ini adalah hasil dari penelitian kolaborasi antara LP3ES, Universitas Diponegoro, Universitas Islam Indonesia (Yogyakarta), perusahaan analisis data Drone Emprit, Universitas Amsterdam, dan KITLV, Leiden. Tim peneliti kami menelusuri perdebatan daring seputar serangkaian topik yang menuai kontroversi—termasuk Pemilu 2019, revisi UU KPK, kebijakan New Normal, Omnibus Law, dan pemilihan ketua umum Partai Demokrat. Kami bukan hanya melakukan etnografi digital untuk menganalisis ciri dan isi dari propaganda media sosial, tapi juga menggunakan perangkat lunak Drone Emprit untuk melakukan analisis jaringan sosial (social network analysis) dari percakapan-percakapan tersebut. Kami lantas melacak dan mewawancarai 78 pendengung dan pesohor. Wawancara tersebut membuka wawasan menarik mengenai sifat dan pengorganisasian pasukan siber Indonesia dan jaringan orang-orang yang melakukan propaganda, memungkinkan para penulis dalam edisi ini memberikan selayang pandang langka dan mendetail mengenai industri gelap yang mulai berkembang ini.

Menerangi fenomena yang masih gelap

Karena masih sedikit sekali yang diketahui tentang pasukan siber Indonesia,  Wijayanto dan Ward Berenschot membuka edisi ini dengan gambaran umum—menjelaskan struktur dan pengorganisasian pasukan siber, strategi dan metode mereka, pembagian kerja, serta profil orang-orang yang melakukan pekerjaan ini. Berbeda dari negara lain, propaganda media sosial di Indonesia tidak mengandalkan ‘click farm’ atau perusahaan marketing digital besar, tapi dilakukan oleh jaringan informal dan cair yang diisi oleh pasukan bayaran yang terlatih dan pragmatis. Pasukan siber tersebut sepertinya berkembang dari jaringan ‘tim sukses’ yang sama-sama tidak terorganisasi dan serbaguna dalam kampanye pemilu di Indonesia. Wijayanto dan Berenschot juga mendiskusikan sumber pendanaan kampanye pasukan siber, berkesimpulan bahwa mereka umumnya digunakan untuk memperkuat cengkraman elite pada kekuasaan.

Lima artikel berikutnya memusatkan perhatian pada kasus-kasus tertentu. Pertama, Ali Nur Alizen dan Maarif Setiadi Fajar membicarakan bangkitnya pasukan siber sebagai ujung tombak ‘tim sukses digital’ pada kampanye pemilu. Mereka menunjukkan bahwa, pada Pilpres 2019, baik pihak Jokowi maupun pesaingnya Prabowo menggunakan pasukan siber untuk membanjiri media sosial dengan pesan yang bertujuan memengaruhi pandangan pemilih akan keduanya, menjadikan pasukan siber sebagai bagian penting dalam politik elektoral di Indonesia.

Setelah Jokowi memenangi pemilu, dan mengkooptasi Prabowo ke dalam kabinetnya, pasukan siber kemudian bergeser membela kebijakan pemerintah. Walau partai oposisi juga menggunakan pasukan siber untuk mengkritik kebijakan tersebut, keberhasilan propaganda media sosial pro-pemerintah mensinyalir bahwa pertarungan ini tidak seimbang: pendukung pemerintah dapat memobilisasi sumber daya lebih besar untuk memenangkan opini publik. Ini jelas terlihat pada September 2019, saat terjadi kontroversi berkisar revisi UU KPK. Meski menghadapi gempuran kritik, sebagaimana dibahas Wijayanto dan Albanik Maizar, pembenahan KPK berhasil dilakukan tanpa banyak kesulitan karena kerja terorkestrasi kampanye pasukan siber yang membuat publik percaya bahwa KPK memang perlu dikendalikan lantaran sudah jadi ‘sarang Taliban’.

Enam bulan kemudian, saat Indonesia dihantam krisis COVID-19, pasukan siber lagi-lagi menjadi instrumen efektif untuk menggiring publik mendukung kebijakan pemerintah—dalam hal ini, mendukung kebijakan New Normal Jokowi yang mendesak publik berkegiatan seperti biasa di tengah pandemi demi menyelamatkan ekonomi. Pradipa Rasidi dan Wijayanto menunjukkan bagaimana kampanye New Normal menjadi bisnis yang menguntungkan bagi pendengung dan pesohor, yang jasanya digunakan beberapa instansi pemerintahan untuk mendorong opini yang meminggirkan risiko kesehatan publik dan mengedepankan pentingnya pemulihan ekonomi. Kejadian ini mengungkap strategi baru pemerintah mengalihdayakan komunikasi ke pasukan siber, menempuh jalan licin propaganda negara lewat jalan belakang.

Strategi propaganda ini juga nampak dalam upaya pemerintah meyakinkan publik mendukung Omnibus Law Cipta Kerja, yang diloloskan parlemen pada Oktober 2020 di tengah demonstrasi di jalan dan daring yang dilakukan mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil. Menanggapi protes tersebut, Lailuddin Mufti dan Pradipa Rasidi memaparkan cara aktor-aktor pemerintah meluncurkan kampanye pasukan siber terbesar yang pernah dilakukan sejauh ini, demi ‘menjual’ legislasi pro-pebisnis ini sebagai berkah dalam menyejahterakan rakyat. Bagian dari kampanye ini adalah mendelegitimasi dan membungkam pengkritik Omnibus Law lewat taktik ‘kampanye negatif’ seperti penghasutan, ‘trolling’ (merisak secara daring), dan ‘doxing’ (menguak informasi pribadi tanpa izin ke media sosial) untuk mempermalukan para pengkritik dan mementahkan pendapat mereka.

Sebagaimana dipaparkan Wijayanto, taktik kampanye negatif juga digunakan untuk memengaruhi pemilihan ketua umum Partai Demokrat di bulan Maret 2021. Dalam ‘kudeta digital’ ini, kampanye daring yang luas diluncurkan untuk mencoreng citra Ketua Umum Agus Yudhoyono dan mendongkrak popularitas penantangnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Kasus ini menunjukkan bahwa kampanye pasukan siber telah melampaui propaganda negara, dan digunakan untuk ikut campur dalam urusan internal partai oposisi.

Dari beragam kasus yang kami teliti, kami menjumpai pola mencolok dalam gaya dan bahasa propaganda media sosial. Pradipa Rasidi dan Aulia Sukmani menemukan bahwa tema nasionalisme berulang kali muncul dalam ekspresi pasukan siber. Mereka menunjukkan bahwa pendengung dan pesohor baik dari kalangan pro-pemerintah maupun pro-oposisi sama-sama membingkai pesan mereka dalam kerangka ideologi nasional Pancasila untuk saling menyerang atas dasar moral. Namun, dengan menonjolkan Pancasila sebagai senjata dalam pertengkaran moral semu mereka, Pancasila makin menjadi doktrin publik yang hampa. Pada umumnya, pasukan siber punya peran dalam kebangkitan kembali wacana gaya Orde Baru dalam perdebatan publik.

Ancaman demokrasi

Edisi ini menunjukkan bahwa propaganda media sosial dapat menjadi ancaman yang cukup besar dan terus berkembang dalam perdebatan publik dan demokrasi di Indonesia. Pasukan siber Indonesia tidak segan menyebarkan misinformasi dan berita bohong. Contohnya, para informan memberi tahu kami cara mereka menyebarkan desas-desus palsu mengenai hubungan terlarang dalam rangka mencoreng nama Ketua Partai Demokrat Agus Yudhoyono. Pendengung menyebarkan klaim muluk-muluk tanpa bukti mengenai potensi keuntungan ekonomi dari Omnibus Law. Demikian pula, kampanye daring mengenai keberadaan ekstremis Muslim di tubuh KPK pun tak punya bukti jelas. Dengan membanjiri media sosial dengan disinformasi semacam itu, pasukan siber menenggelamkan debat publik rasional. Mereka semakin menenggelamkan debat publik ini dengan terus-menerus menyerang suara kritis, yang bisa menjadi sasaran trolling keras dan tanpa henti. Serangan daring semacam itu bisa membuat orang enggan menyuarakan pandangan mereka, sehingga menyandung keragaman dan kualitas debat publik.

Sangat sulit mengukur dampak sesungguhnya dari kampanye opini publik semacam ini, tapi kami menjumpai kemungkinan bahwa dampak ini cukup besar. Menurut jajak pendapat publik yang dilakukan di puncak kampanye daring, sebagian besar orang Indonesia setuju bahwa KPK perlu dibenahi—padahal sebelumnya KPK dianggap sebaga instansi paling penting di Indonesia. Begitu pula, kemarahan dan tuntutan publik terhadap Omnibus Law segera meredup setelah kampanye daring yang gencar.

Pasukan siber menjadi ancaman kualitas demokrasi karena hanya orang yang kaya dan berkuasa yang bisa menyewa jasa mereka. Wawancara kami dengan para koordinator pasukan siber menunjukkan gejala bahwa kegiatan mereka didanai sejumlah politisi senior, (berkisar di antara) menteri serta pengusaha kaya. Pasukan siber adalah alat bagi orang Indonesia yang kaya dan berkuasa untuk membela kepentingan mereka. Elite ekonomi mempekerjakan pasukan siber untuk menggenjot dukungan publik terhadap kebijakan yang melayani kepentingan mereka—seperti Omnibus Law dan pembenahan KPK—sementara elite politik mempekerjakan pasukan siber untuk menghalau kritik dan memacu penerimaan publik akan kebijakan pemerintah. Karena suara-suara yang bersebrangan tak mampu melakukan kampanye daring serupa, propaganda media sosial menjadi bermasalah lantaran dia cenderung menggiring opini publik dan pembuatan kebijakan untuk melayani kepentingan mereka yang memiliki kuasa ekonomi dan politik. Pasukan siber menggerogoti kesetaraan politik.

Kami membuat edisi ini dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan perdebatan publik mengenai dampak tersebut. Agar dapat membendung turunnya kualitas demokrasi Indonesia, penting untuk mengungkap dan membatasi manipulasi opini publik yang sedang berlangsung ini. Sebagaimana disoroti Yatun Sastramidjaja dalam artikel penutup, kesadaran akan peran dan dampak pendengung sedang berkembang, memicu beragam upaya dari warganet, organisasi masyarakat sipil, serta platform media sosial untuk melawan disinformasi yang disebarkan pasukan siber dan memangkas banyak akun palsu anonim yang digunakan pendengung. Namun terlepas dari perbaikan teknis yang nampaknya tak memadai tersebut, munculnya pasukan siber membutuhkan debat publik mengenai etika propaganda media sosial: di mana batas antara iklan digital dan manipulasi opini publik? Haruskah pesohor daring tak selalu mengungkap fakta bahwa mereka dibayar untuk mendukung pendapat politik tertentu? Dan haruskah pemerintah Indonesia dan para wakil terpilihnya tak menahan diri menyewa diam-diam pasukan bayaran daring untuk menjual kebijakan mereka? Kami berharap edisi ini akan memantik perdebatan mengenai persoalan tersebut.

Yatun Sastramidjaja (y.sastramidjaja@uva.nl) adalah Asisten Profesor Antropologi di Universitas Amsterdam dan Associate Fellow di ISEAS-Yusof Ishak Institute, Singapura. Wijayanto (wijayanto@live.undip.ac.id) adalah direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi LP3ES dan dosen di Departemen Ilmu Pemerintahan Universitas Diponegoro. Ward Berenschot (berenschot@kitlv.nl) adalah profesor antropologi perbandingan politik di Universitas Amsterdam dan peneliti senior di KITLV Leiden; dia adalah penulis (bersama dengan Edward Aspinall) Democracy for Sale: Clientelism, Elections and the State in Indonesia. Ismail Fahmi (ismail.fahmi@gmail.com) adalah ilmuwan informasi dan dosen di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, serta pendiri Drone Emprit.

Inside Indonesia 146: Oct-Dec 2021

Latest Articles

Tetangga: These are the stories of our neighbours

Oct 23, 2024 - ASHLYNN HANNAH & SOFIA JAYNE

Introducing a new podcast series

Obit: Adrian Horridge, 1927-2024

Oct 22, 2024 - JEFFREY MELLEFONT

From distinguished neurophysiologist to maritime historian

Book review: The Sun in His Eyes

Oct 07, 2024 - RON WITTON

Elusive promises of the Yogyakarta International Airport’s aerotropolis

Oct 02, 2024 - KHIDIR M PRAWIROSUSANTO & ELIESTA HANDITYA

Yogyakarta's new international airport and aerotropolis embody national aspirations, but at what cost to the locals it has displaced?

Book review: Beauty within tragedy

Sep 09, 2024 - DUNCAN GRAHAM

Subscribe to Inside Indonesia

Receive Inside Indonesia's latest articles and quarterly editions in your inbox.

Bacaan Bumi: Pemikiran Ekologis – sebuah suplemen Inside Indonesia

Lontar Modern Indonesia

Lontar-Logo-Ok

 

A selection of stories from the Indonesian classics and modern writers, periodically published free for Inside Indonesia readers, courtesy of Lontar.