|
Muhajir Lubis
Nama saya Muhajir Lubis. Saya berasal dari Sumatera Utara, Indonesia. Usia saya
sekarang 48 tahun. Saya dan keluarga tinggal di Tangerang, sekitar 30 km
dari ibukota Jakarta. Tangerang adalah salah satu kota industri terbesar di Indonesia.
Banyak pabrik berdiri di sana. Karena itulah setelah lulus dari Fakultas Teknik
Universitas ISTN, saya mencari kerja di Tangerang.
Pada tahun 1990, saya mulai bekerja sebagai buruh di PT Chiquita Talonplaas Zipper
(PT CTZ), sebuah pabrik retsleting. Pada perusahaan ini saya bekerja sebagai Asisten
Manager Metal Zipper, dengan mendapat upah Rp 1.200.000/bulan. Mulanya saya bekerja
dengan tenang. Namun, pada tahun 1993, terjadi krisis keuangan di perusahaan.
Hal itu menyebabkan perusahaan mulai tidak membayar sebagian upah saya. Saya protes
kepada perusahaan. Tetapi perusahaan malah melakukan PHK terhadap saya secara
sewenang-wenang.
Tentu saja saya menolak diperlakukan secara tidak adil. Saya memperjuangkan perkara
saya di lembaga Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P). Pada
bulan Mei 1994, P4P memutuskan PT CTZ tidak boleh mem-PHK saya dan harus menempatkan
saya pada posisi dan jabatan saya semula. Tetapi PT CTZ tidak mau menyerah. Pihak
perusahaan lalu menyatakan penolakannya kepada Menteri Tenaga Kerja RI, bahkan
mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara di Jakarta. Pada tahun
1996, Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan hukuman pidana penjara satu bulan
pada Pimpinan PT CTZ karena membangkang mengikuti putusan Mahkamah Agung RI.
Pada tahun 2001 pimpinan perusahaan PT CTZ mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung
RI setelah Pengadilan Tinggi Jawa Barat menolak permohonan bandingnya. Betapa
terkejutnya saya, ketika pada tahun 1999, Mahkamah Agung RI memutuskan bahwa pimpinan
PT CTZ dibebaskan dari segala dakwaan pidana. Ini artinya perjuangan saya selama
bertahun-tahun menjadi tidak berarti sama sekali.
Saya tidak mau berputus asa dan menyerah begitu saja. Saya mengajukan surat mempertanyakan
hal ini pada ketua Mahkamah Agung RI. Namun tidak ada jawaban yang berarti. Saya
juga masih berjuang untuk mengajukan eksekusi terhadap aset PT CTZ untuk digunakan
membayarkan kerugian yang saya derita akibat tidak dijalankannya putusan pengadilan
untuk mempekerjakan saya kembali. Namun sampai hari ini, setelah lebih dari enam
tahun Mahkamah Agung RI belum mengeluarkan putusan terhadap permohonan eksekusi
atas aset PT CTZ.
Sampai hari ini, sudah lebih dari 13 tahun saya memperjuangkan hak saya sebagai
seorang buruh. Namun rasanya hukum tidak berpihak pada kaum miskin seperti saya
ini. Perjalanan perjuangan saya untuk memperoleh keadilan di meja hijau menjadi
buktinya. Saya merasa bahwa Mahkamah Agung RI sebagai institusi hukum tertinggi
di Indonesia sepertinya tidak bisa diharapkan menjadi benteng bagi pencari keadilan.
Saya juga sangat merasakan begitu hebatnya rintangan yang saya temui dalam menegakkan
hukum ini, baik di Disnaker, Kepolisian, PN Tangerang, Pengadilan Tinggi Jawa
Barat, maupun MA. Rintangan berupa birokrasi, suap pengusaha dan ketidakseriusan
pejabat negara menyelesaikan kasus pidana ini.
Saya terus memperjuangkan keadilan berpihak pada saya walaupun saya bingung memikirkan
dari mana saya dapat memperoleh biaya penanganan perkara. Hingga hari ini, saya
belum mendapatkan pekerjaan tetap. Penghasilan utama keluarga kami hanyalah dengan
mengandalkan warung kecil-kecilan di mana kami menjual barang-barang kelontong
di depan rumah. Untungnya, istri saya, Ngadiah adalah perempuan tabah yang tetap
mau mendukung perjuangan saya. Di sisi lain, saya harus memikirkan untuk memenuhi
kebutuhan hidup dan biaya sekolah ketiga anak-anak saya masih kecil-kecil.
Akhir kata, saya yakin tulisan kecil ini mewakili perasaan ribuan orang pencari
keadilan di Indonesia. Ternyata keadilan masih merupakan barang langka untuk kaum
miskin seperti kami. Institusi peradilan sukar untuk dijadikan tempat bernaung
bagi para pencari keadilan seperti saya karena masih sarat dengan korupsi-kolusi-nepotisme
dan tidak menjunjung tinggi nilai moral. Tetapi saya yakin, Tuhan yang Maha Esa
selalu akan memberi kemenangan bagi orang-orang yang mau terus berjuang demi hak-haknya
dan keadilan. Karena itu saya akan terus berjuang, walau butuh waktu panjang.
Inside Indonesia 87: Jul-Sep 2006
|